Pemberitahuan mengenai pembaharuan terkini dari Indonesia SIPF
SIARAN PERS
PELAKSANAAN INVESTOR PROTECTION MONTH (IPM) 2023
Indonesia SIPF (Securities Investor Protection Fund) atau PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) sebagai Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal telah menyelenggarakan event Investor Protection Month (IPM) Tahun 2023 pada periode bulan Juli hingga September 2023.
Investor Protection Month atau Bulan Perlindungan Investor merupakan sebuah inisiatif dari Indonesia SIPF untuk menciptakan suatu program literasi dan edukasi yang menarik bagi masyarakat umum maupun pelaku pasar modal mengenai mekanisme perlindungan investor yang ada di industri pasar modal pada khususnya. Dengan adanya IPM ini diharapkan dapat mendukung peningkatan angka literasi masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal, karena literasi dan edukasi adalah suatu langkah awal dalam memberikan perlindungan kepada investor dan calon investor.
Penyelenggaraan IPM tahun lalu mendapatkan cukup banyak apresiasi dan support, baik dari OJK, SRO selaku Pemegang Saham Indonesia SIPF, maupun stakeholder lainnya. Kesuksesan tersebut menjadi semangat bagi Indonesia SIPF untuk menyelenggarakan IPM tahun 2023 dengan lebih baik lagi. Apalagi, IPM tahun ini diselenggarakan bertepatan dengan HUT yang ke-10 atau 1 Dekade Indonesia SIPF sejak diberikan izin usaha oleh OJK untuk menjadi Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal pada tahun 2013 silam.
IPM Tahun 2023 ditutup melalui acara Seremoni Puncak yang telah diselenggarakan pada tanggal 29 September 2023 bertempat di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Gedung BEI, Jakarta. Acara penutupan IPM 2023 ini juga turut dihadiri secara tatap muka oleh Bapak M. Arif Budiman selaku Direktur Pengawasan Lembaga Efek dan Lembaga Penunjang OJK, Bapak Jeffrey Hendrik selaku Direktur Pengembangan BEI, Bapak Sunandar selaku Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Bapak Karman Pamurahardjo selaku Komisaris BEI, dan Ibu Imelda Sebayang selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sebagaimana laporan yang disampaikan oleh Bapak Narotama Aryanto selaku Direktur Utama Indonesia SIPF pada Seremoni Puncak IPM 2023, IPM tahun 2023 ini memiliki sejumlah rangkaian kegiatan dan pencapaian, yaitu:
Sebanyak lebih dari 300 peserta dari berbagai kalangan dan daerah di Indonesia mengikuti kompetisi ini. Setelah melalui proses penjurian yang ketat, telah terpilih juara Kompetisi Desain Logo yaitu Sdr. Alvian Suryo Panggalih dan Tagline yaitu Sdr. Haryadi Husni dengan kombinasi hasil karya sebagai berikut:
Logo dan Tagline 10 Tahun Indonesia SIPF tersebut juga telah dilaunching pada Seremoni Puncak IPM 2023 dan akan digunakan oleh Indonesia SIPF untuk satu tahun ke depan. Dengan Logo dan Tagline tersebut sesuai dengan filososfinya. Indonesia SIPF diharapkan dapat menjaga keamanan dan kenyaman dalam berinvestasi dengan terus bertumbuh, bersinergi, memberikan pelayanan terbaik dan berkelanjutan di pasar modal. Selanjutnya itu dengan adanya logo dan tagline ini diharapkan juga dapat menyosialisasikan peran dan fungsi Indonesia SIPF agar dapat lebih dikenal, dipahami dan memberikan manfaat bagi perkembangan pasar modal dan perekonomian di Indonesia. Adapun pemenang Kompetisi ini berkesempatan untuk mengikuti program International Class ke Korea Selatan.
Untuk semakin memeriahkan HUT Indonesia SIPF ke-10 tahun, diselenggarakan pula Kompetisi Kompetisi Video Ucapan Ulang Tahun melalui media sosial Instagram dan Tiktok yang diikuti oleh hampir 100 peserta. Indonesia SIPF memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkreasi menciptakan sebuah video singkat mengenai perayaan dan harapan kepada Indonesia SIPF di usianya yang menginjak 10 tahun. Kompetisi ini juga dilakukan dengan tujuan agar engagement dan awareness pengguna media sosial terhadap Indonesia SIPF bisa lebih meningkat.
Dalam rangka menggaungkan edukasi perlindungan investor dari berbagai sisi dan menjangkau lapisan masyarakat secara luas, dalam IPM 2023 dilaksanakan Kompetisi Pelaksanaan Kegiatan Edukasi yang terbagi menjadi dua (2) kategori, yaitu:
a. Kompetisi Jumlah Pelaksanaan Kegiatan Edukasi Dalam Rangka IPM 2023.
Kompetisi ini diperuntukan bagi Perusahaan Efek Anggota Dana Perlindungan Pemodal (DPP) untuk melaksanakan kegiatan edukasi sebanyak-banyaknya dalam rangka IPM 2023, dan diselenggarakan selama periode 14 Agustus hingga 15 September 2023. Pemenang kompetisi ini adalah sebagai berikut:
b. Kompetisi Jumlah Peserta Kegiatan Edukasi Dalam Rangka IPM 2023.
Kompetisi ini diperuntukan bagi Galeri Investasi (GI) BEI untuk melaksanakan kegiatan edukasi dengan mengikutsertakan peserta sebanyak-banyaknya dalam rangka IPM 2023, dan diselenggarakan selama periode 14 Agustus hingga 15 September 2023. Pemenang kompetisi ini adalah sebagai berikut:
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Bapak Narotama Aryanto, tercatat selama periode kompetisi telah terlaksana 216 kegiatan dan melibatkan kurang lebih 26 ribu peserta yang mengikuti edukasi dalam rangka IPM 2023. Ini merupakan angka yang sangat positif dan diharapkan mampu meningkatkan keyakinan masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal sehingga terhindar dari investasi ilegal.
Pencapaian tersebut juga tak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh Perusahaan Efek (PE) Anggota DPP dan Galeri Investasi BEI yang didukung juga oleh Kantor Perwakilan BEI di berbagai daerah. Oleh karena itu, bagi PE dan GI BEI yang menjadi pemenang utama, Indonesia SIPF memberikan apresiasi berupa kesempatan mengikuti International Class ke Korea Selatan untuk satu (1) perwakilan dari masing-masing PE dan GI BEI.
Selepas pelaksanaan Seremoni Puncak IPM 2023, Indonesia SIPF melaksanakan kegiatan Seminar Nasional dengan tema: “Investor Merasa Dirugikan, Kemana Harus Mengadu?”. Tema ini diangkat dengan dasar bahwa pasar modal merupakan industri yang sudah memiliki regulasi secara komplit, termasuk dalam hal perlindungan investor. Sehingga dengan cukup banyaknya mekanisme dan lembaga perlindungan yang ada di pasar modal Indonesia, maka investor ataupun masyarakat perlu untuk tahu sejauh mana tiap-tiap mekanisme dan lembaga tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan investor.
Seminar Nasional ini dilaksanakan secara hybrid (offline dan online) dan diikuti lebih dari 100 peserta. Ibu Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen berkesempatan hadir untuk memberikan keynote speech. Selanjutnya, narasumber yang memberikan pemaparan dalam Seminar Nasional ini yaitu Bapak Sabar Wahyono selaku Direktur Pelayanan Konsumen, Pemeriksaan Pengaduan dan EPK Regional OJK, Bapak Tri Legono Yanuarachmadi selaku Direktur Layanan Sengketa Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), dan Bapak Fajar Piscesa selaku Kepala Divisi Kepatuhan Anggota Bursa BEI, dan dipandu oleh Moderator dari Direktur Indonesia SIPF, Ibu Mariska Aritany Azis.
Sebagai penutup dari rangkaian kegiatan IPM tahun 2023, Indonesia SIPF bersama TICMI akan kembali menyelenggarakan kegiatan International Class ke Korea Selatan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24-26 Oktober 2023. Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan TICMI dalam rangka studi banding dengan pasar modal di berbagai negara. Untuk tahun ini akan dilakukan dengan topik “South Korea’s Capital Market: Market, Products, and Investor Protection”.
Kegiatan ini diikuti oleh pemenang I dari Kompetisi Desain Logo, Tagline, Kompetisi Jumlah Pelaksanaan Kegiatan Edukasi, dan Kompetisi Jumlah Peserta Kegiatan Edukasi Dalam Rangka IPM 2023 sebagai apresiasi yang diberikan oleh Indonesia SIPF kepada para pemenang tersebut, serta peserta yang berasal dari masyarakat umum yang juga dapat mengikuti kegiatan ini secara mandiri.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk diketahui oleh publik.
Satuan Sekretaris Perusahaan, Perlindungan Pemodal, & Hukum
PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI)
Indonesia Stock Exchange Building Tower 2 Ground Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Telp. 021.515.5553 | Faks. 021.515.5556
Copyrights © 2024 All Rights Reserved by Indonesia SIPF.