Pengumuman Indonesia SIPF

Pemberitahuan mengenai pembaharuan terkini dari Indonesia SIPF

Oct 10
2022
Siaran Pers - Pelaksanaan Investor Protection Month (IPM) 2022

Siaran Pers - Pelaksanaan Investor Protection Month (IPM) 2022

SIARAN PERS
PELAKSANAAN INVESTOR PROTECTION MONTH (IPM) 2022

Indonesia SIPF (Securities Investor Protection Fund) atau PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) sebagai Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal telah menyelenggarakan event Investor Protection Month (IPM) Tahun 2022 pada periode 1 September 2022 – 3 Oktober 2022.

Investor Protection Month, atau Bulan Perlindungan Investor merupakan sebuah inisiatif dari Indonesia SIPF guna menciptakan suatu program literasi dan edukasi yang menarik untuk masyarakat, mengenai mekanisme perlindungan investor di pasar modal Indonesia. Diharapkan dengan dilaksanakannya event IPM 2022 ini dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya mengenai mekanisme perlindungan investor di Pasar Modal Indonesia yang telah memiliki perangkat lengkap. Hal ini telah pula sejalan dengan target yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dipilihnya bulan September sebagai waktu pelaksanaan IPM pun bukan tanpa alasan. Bulan September adalah bulan dimana Indonesia SIPF diberikan izin usaha oleh OJK untuk menjadi Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal pada tahun 2013 silam. Artinya, September kemarin Indonesia SIPF genap berusia 9 tahun. Usia yang terbilang muda, walaupun masih perlu banyak belajar untuk tumbuh berkembang menjadi lebih matang namun masih terdapat ruang yang terbuka luas untuk berkembang sehingga mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi para investor pasar modal.

IPM Tahun 2022 ditutup melalui acara Seremoni Puncak yang telah diselenggarakan pada tanggal 7 Oktober 2022 bersamaan dengan Pembukaan Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Acara penutupan IPM 2022 ini juga turut dihadiri secara tatap muka oleh Ibu Friderica Widyasari Dewi selaku Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ibu Novira Indrianingrum selaku Kepala Depertemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Bapak Iman Rachman selaku Direktur Utama BEI, Bapak Iding Pardi selaku Direktur Utama KPEI, dan Bapak Syafruddin selaku Direktur I KSEI.

Sebagaimana laporan yang disampaikan oleh Bapak Narotama Aryanto selaku Direktur Utama Indonesia SIPF pada Seremoni Puncak IPM 2022, IPM tahun 2022 ini memiliki sejumlah rangkaian kegiatan dan pencapaian, yaitu: 
1. Kompetisi Penulisan Artikel dan Tiktok Challenge
Dengan tema “Berinvestasi Aman dan Nyaman di Pasar Modal Indonesia”. Sebanyak hampir 100 peserta dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, dosen, hingga ibu rumah tangga mengikuti kompetisi ini. Setelah melalui proses penjurian yang ketat, telah terpilih juara Kompetisi Penulisan Artikel sebagai berikut:
I. Daniel Wiranata Dayan dengan judul artikel “Literasi Keuangan dan Pengungkapan Informasi: Faktor Kunci dalam Mengkonstruksi Strategi dan Kesadaran Berinvestasi Aman Bagi Investor Ritel di Pasar Modal Indonesia”
II. Anugrah Muhtarom Pratama dengan judul “Regulasi Penghitungan Disgorgement di Pasar Modal Indonesia: Sisa Kekhawatiran Dan Pelajaran Dari US”
III. Meidya Putri dengan judul “Investor Pasar Modal Indonesia: Makna Aman dan Nyaman dalam Berinvestasi”
Sedangkan juara kompetisi TikTok Challenge berhasil diraih oleh Akbar Fernando Ndabung (Juara I), Okky Adhipta Purdirandiva Putra (Juara II), dan Haryadi (Juara III).

2. Workshop Login AKSES KSEI.
Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSES) dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
merupakan salah satu bentuk perlindungan investor yang digunakan untuk memonitor portofolio investasi pasar modal yang tercatat di KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di pasar modal.
Untuk memberikan edukasi dan meningkatkan literasi investor terhadap pemanfaatan AKSES, Indonesia SIPF bekerja sama dengan KSEI menyelenggarakan Workshop Penggunaan AKSES selama periode 1 September hingga 3 Oktober 2022. Kegiatan ini juga berhasil meraih rekor MURI dengan kategori Login Aplikasi Pasar Modal di Kota Terbanyak se-Indonesia. Tercatat, selama periode pelaksanaan, sebanyak 11.317 akun baru dari 99 kota di Indonesia melakukan Login AKSES. Penganugerahan Rekor MURI disampaikan secara simbolis oleh Wakil Direktur Utama MURI, Bapak Osmar Semesta Susilo kepada Bapak Syafruddin dan Bapak Narotama Aryanto pada acara Seremoni Puncak IPM 2022.

Pencapaian ini tak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh Perusahaan Efek (PE) dan Galeri Investasi BEI dalam menyebarluaskan informasi mengenai pelaksanaan Workshop Penggunaan AKSES. Oleh karena itu, bagi PE dan GI BEI yang mengikutsertakan peserta terbanyak pada Workshop Penggunaan AKSES, maka Indonesia SIPF memberikan apresiasi berupa kesempatan mengikuti International Class ke Singapura untuk 1 perwakilan dari masing-masing PE dan GI BEI.

3. Webinar yang dilaksanakan sebanyak 2 pertemuan, yaitu:
a. Webinar “Komitmen Regulator dalam Menciptakan Pasar Modal yang Aman dan Terpercaya” yang dilaksanakan pada tanggal 21 September 2022 dengan narasumber yaitu Bapak Tri Herdianto selaku Direktur Pembelaan Hukum Perlindungan Konsumen OJK yang membahas mengenai perlindungan konsumen yang dilakukan oleh OJK dan mekanisme penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan. Narasumber selanjutnya yaitu Bapak Adi Pratomo Aryanto dan Bapak Yogi Briliana Gahara dari PT Bursa Efek Indonesia yang memaparkan bagaimana cara berinvestasi di pasar modal Indonesia dan penjelasan terkait mekanisme perlindungan investor di BEI, seperti notasi khusus, keterbukaan informasi Perusahaan Tercatat, dan Unusual Market Activity (UMA).
b. Webinar “Perlindungan Investor pada Industri Pasar Modal” yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2022 dengan narasumber yaitu Ibu Lucia Sintha Sari dan Ibu Ranti Kusuma Arini dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang membawakan materi terkait peran KPEI dalam perlindungan investor pasar modal, Ibu Rasmi Maryda Ramyakim dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menyampaikan materi mengenai mekanisme perlindungan investor yang dilakukan oleh KSEI termasuk terkait pemanfaatan AKSES KSEI, dan Ibu Mariska Aritany Azis dari Indonesia SIPF yang menjelaskan mengenai peran dan fungsi Indonesia SIPF di Pasar Modal Indonesia.

4. International Class
Sebagai penutup dari rangkaian kegiatan IPM tahun 2022, Indonesia SIPF bersama TICMI akan menyelenggarakan kegiatan International Class ke Singapura pada tanggal 2 November 2022. Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan TICMI dalam rangka studi banding dengan pasar modal di berbagai negara. Untuk tahun ini akan dilakukan dengan topik “Capital Market Investor Protection Comparative Study” yang akan dilakukan bersama Securities Investors Association Singapore (SIAS).
Kegiatan ini diikuti oleh pemenang I dari Kompetisi Penulisan Artikel, Tiktok Challenges, dan Workshop Login AKSES sebagai apresiasi yang diberikan oleh Indonesia SIPF kepada pemenang tersebut, serta peserta yang berasal dari masyarakat umum yang juga dapat mengikuti kegiatan ini secara mandiri.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk diketahui oleh publik.

Satuan Sekretaris Perusahaan, Perlindungan Pemodal, & Hukum
PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI)
Indonesia Stock Exchange Building Tower 2 Ground Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Telp. 021.515.5553 | Faks. 021.515.5556