Kegiatan Indonesia SIPF

Rangkaian agenda kegiatan Indonesia SIPF yang dapat Anda ikuti

image
image

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama KSEI dan Indonesia SIPF

Indonesia SIPF bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi melangsungkan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penyediaan Rekening Dana dan Pendistribusian Dana Kompensasi Kerugian Investor pada tanggal 15 September 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama KSEI, Bapak Samsul Hidayat dan Direktur Utama Indonesia SIPF, Bapak Gusrinaldi Akhyar, dengan disaksikan oleh Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan, Bapak Edi Broto Suwarno.

Sinergi ini merupakan bentuk komitmen nyata kami dalam mengimplementasikan POJK No. 65/POJK.04/2020 & SEOJK No. 17/SEOJK.04/2021, demi memastikan proses penyaluran dana kompensasi kerugian investor berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.